Updating Kartu Keluarga di Hadirin RT dan RW Se Kelurahan Poris Plawad Utara
Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kota Tangerang melaksanakan
kegiatan sosialisasi Updating Kartu Keluarga di Aula Kelurahan Poris PLawad Utara
Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Kamis 18 Agustus 2022.
Kartu keluarga
sendiri dianggap sebagai kartu identitas bagi sebuah keluarga yang memuat
berbagai data penting, seperti halnya nama, susunan anggota keluarga, hubungan,
pekerjaan setiap anggota keluarga, dan berbagai informasi penting lainnya. Jika
melihat fungsinya, kepemilikan kartu keluarga adalah sebuah hal yang wajib
untuk dimiliki.
penggunaannya, kartu
keluarga akan sering dipakai untuk persyaratan utama dalam pengurusan
administrasi dan berbagai dokumen penting. Contohnya saja, saat pembuatan akta
kelahiran bagi anak, pendaftaran anak masuk sekolah, penggantian KTP, dan
berbagai urusan yang berhubungan dengan perbankan juga akan membutuhkan kartu
keluarga sebagai persyaratannya.