TINDAK LANJUT LAPORAN MASYARAKAT
Pada Hari Selasa (12/07/2022), Kasi Ekbang Kelurahan Kenanga dan Tim Penegak Perda dari Satpol PP Kota Tangerang melakukan Monitoring terhadap Pekerjaan Pembangunan Kontrakan di Wilayah RT.03/04 Kelurahan Kenanga terkait adanya Laporan Masyarakat melalui aplikasi LAKSA Kota Tangerang terhadap Pembangunan Kontrakan yang dianggap mengganggu tetangga sekitar.
Kasi Ekbang Kelurahan Kenanga dan Tim Penegak Perda Satpol PP Kota Tangerang mendatangi Ketua RT.03/04 untuk meminta informasi lebih terkait Laporan Masyarakat tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Kasi Ekbang Kelurahan Kenanga bersama Tim Penegak Perda Satpol PP Kota Tangerang mendatangi lokasi pekerjaan pembangunan. Setelah sampai dilokasi dan bertemu dengan pemilik bangunan, Tim Penegak Perda Satpol PP Kota Tangerang memberi himbauan agar pemilik bangunan mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) ke dinas terkait dan menghentikan proses pembangunan sebelum memiliki IMB.
Sedangkan untuk masalah Laporan Masyarakat melalui aplikasi LAKSA Kota Tangerang terhadap Pembangunan Kontrakan yang dianggap mengganggu tetangga sekitar, Kasi Ekbang meminta kepada Ketua RT.03/04 untuk dapat memusyawarahkan langsung antara warga sekitar yang terdampak proses pembangunan dengan pemilik bangunan tersebut.