Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Kelurahan Poris Plawad Utara
Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar
minyak (BBM) 22 September 2022 di Halaman Kantor Kelurahan Poris Plawad Utara.
Masyarakat Kelurahan Poris Plawad Utara mendapatkan
Bantuan dengan 89 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berdasarkan keputusan Pemerintah
Republik Indonesia Bapak/Ibu/Sdr/i dinyatakan berhak memperoleh dana Bantuan
Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) Tahun 2022 senilai Rp. 150.000,-
(Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per bulan untuk 2 bulan sekaligus.
Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM
tersebut, harapannya dapat mengurangi beban hidup serta dapat membantu untuk
meningkatkan daya beli masyarakat