Pengukuhan Pengurus RT dan RW.010 Kelurahan Poris Plawad Utara
Pengukuhan Pengurus RT dan RW.010 Kelurahan Poris Plawad Utara.
mengukuhkan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) periode
2023-2026 di wilayah RW.010 Kelurahan
Poris Plawad Utara Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang. Kegiatan Pengukuhan
Pengurus RT / RW ini dilaksanakan pada hari Minggu, Tanggal 17 Desember 2023
Jam 19.30 WIB di Halaman Rumah Ketua RW.010 .kemudian dilakukan pembacaan
Keputusan Lurah tentang Susunan Pengurus RT RW
Selanjutnya dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan secara simbolis
dari Lurah Poris Plawad Utara kepada RT / RW. Pada sambutannya Bpk Tonny
.S.SOs. menyampaikan "Selamat atas dikukuhkannya Ketua RT RW , Berdasarkan
Peraturan Walikota Tangerang nomor 24 tahun 2015 tentang petunjuk .merupakan
suatu kehormatan dan amanah yang harus diemban mendapat kepercayaan dari warga
menjadi pemangku wilayah, bahwa tugas utamanya Rukun Tetangga/ Warga ya
mewujudkan Rukun antar Tetangga atau Warga, bilamana Kerukunan terjadi segala
masalah atau persoalan diatasi bersama untuk mendapatkan solusi, sedangkan
tugas administrasi itu merupakan tugas tambahan untuk memperlancar
keadministrasian pengurusan warga tentang suatu hal berkaitan kependudukan dan
sebagainya.