\

Pengukuhan Pengurus RT dan RW.010 Kelurahan Poris Plawad Utara

Pengukuhan Pengurus RT dan RW.010 Kelurahan Poris Plawad Utara.

mengukuhkan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) periode 2023-2026  di wilayah RW.010 Kelurahan Poris Plawad Utara Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang. Kegiatan Pengukuhan Pengurus RT / RW ini dilaksanakan pada hari Minggu, Tanggal 17 Desember 2023 Jam 19.30 WIB di Halaman Rumah Ketua RW.010 .kemudian dilakukan pembacaan Keputusan Lurah tentang Susunan Pengurus RT RW

 

Selanjutnya dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan secara simbolis dari Lurah Poris Plawad Utara kepada RT / RW. Pada sambutannya Bpk Tonny .S.SOs. menyampaikan "Selamat atas dikukuhkannya Ketua RT RW , Berdasarkan Peraturan Walikota Tangerang nomor 24 tahun 2015 tentang petunjuk .merupakan suatu kehormatan dan amanah yang harus diemban mendapat kepercayaan dari warga menjadi pemangku wilayah, bahwa tugas utamanya Rukun Tetangga/ Warga ya mewujudkan Rukun antar Tetangga atau Warga, bilamana Kerukunan terjadi segala masalah atau persoalan diatasi bersama untuk mendapatkan solusi, sedangkan tugas administrasi itu merupakan tugas tambahan untuk memperlancar keadministrasian pengurusan warga tentang suatu hal berkaitan kependudukan dan sebagainya.

 

BERITA LAINNYA

04 Jan 2020 18:18

Banjir Di Kota Tangerang…

01 Jan 2020 12:20

Layanan 112 Terima 250…

23 Nov 2021 08:30

Sambut HUT KORPRI KE-50…