Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kelurahan
Belakangan ini kita sering mendengar tentang g dan sering dibicarakan oleh ibu-ibu yang memiliki anak balita. Stunting dan pendek memang sama-sama menghasilkan tubuh yang tidak terlalu tinggi. Namun stunting dan pendek adalah kondisi yang berbeda sehingga membutuhkan penanganan yang tidak sama. Singkatnya stunting adalah pendek namun pendek belum tentu stunting.
Stunting pada anak memang harus menjadi perhatian dan diwaspadai. Kondisi ini dapat menandakan bahwa nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik. Jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga memengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Balita pendek (stunted) dan sangat penting (severety stunted) adalah balita dengan panjang badan (PB/U) dan tinggi badan (TB/U) menurut umurnya dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS tahun 2006.
Oleh karena itu melalui Dinas Kesehatan, Pemerintah Kota Tangerang menghimbau agar segera membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Untuk tingkat Kelurahan, Lurah Kenanga bersama jajarannya melakukan Rapat Pembentukan TPPS Tingkat Kelurahan pada hari Rabu (13/07/2022). Untuk anggota Tim yang ditunjuk berasal dari Pegawain Kelurahan Kenanga dan Masyarakat yang dianggap aktif dan mempunyai pemahaman tentang Kesehatan Masyarakat.
Adapun Tugas dari (TPPS) Tingkat Kelurahan adalah untuk menyediakan data, melaksanakan pendampingan lapangan, melaksanakan pengawasan perencanaan dan pemanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk percepatan penurunan stunting serta mengkoordinasikan peningkatan kerjasama dan kemitraan dengan pemangku kepentingan di tingkat Kelurahan. Dan tidak kalah penting melaporkan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting yang sudah dilakukan setiap bulannya atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Dengan adanya pembentukan TPPS ini diharapkan angka penurunan Stunting di Kota Tangerang menjadi jauh lebih tinggi lagi. Apalagi setelah Pemerintah Kota Tangerang meraih penghargaan program penurunan angka stunting oleh Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Kementerian Kesehatan Erna Muliati di Hotel Gammara, Kota Makassar, Kamis (07/07/2022). Tentunya menjadi motivasi bagi TPPS untuk bekerja lebih baik lagi untu menurunkan Angka Stunting di Kota Tangerang