\

Menindaklanjuti Surat Undang dari Dinas Dukcapil Kota Tangerang Untuk RT dan RW di wilayah Kelurahan Poris Plawad utara

untuk melakukan update informasi dan status dalam KK ternyata bisa dilakukan secara online. Itu artinya, cara update KK bisa dilakukan dengan praktis tanpa perlu repot-repot pergi ke kantor dinas terkait. Meski terbilang praktis dan mudah dilakukan, faktanya masih banyak orang yang tidak tahu cara update KK secara online.

BERITA LAINNYA

04 Jan 2020 18:18

Banjir Di Kota Tangerang…

01 Jan 2020 12:20

Layanan 112 Terima 250…

23 Nov 2021 08:30

Sambut HUT KORPRI KE-50…