BPN & BRI Sosialisasi Kembangkan Akses Reform
BADAN Pertanahan Nasional Kota Tangerang menggelar sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Pasca Legalisasi Aset dalam rangka membangun dan mengembangkan akses reform tahun 2014 kepada warga Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh.
Sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Poris Plawad, kemarin, diikuti 30 warga kelurahan itu. Dihadirkan pula pejabat BRI yang siap memandu warga yang tanahnya telah disertifikat prona untuk mengambil pinjaman kredit untuk menambah permodalanya usahanya.
Dipaparkan pihak BPN mereka tidak berhenti sampai penyerahan tanda bukti hak atas tanah (sertifikat/aset reform) saja, namun dilanjutkan dengan memberi fasilitas akses penambahan modal, teknologi, pasar, peningkatan kapasitas, manajemen dan pendampingan.
Agar tanah yang telah diperoleh dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin sehingga dapat meningkatkan taraf hidup penerima sertifikat.
Sementara pihak BRI siap memberikan kredit modal usaha dengan bunga ringan. Untuk mendapatkan bantuan kredit, diutamakan kepada penerima sertifikat yang mempunyai usaha dan telah berjalan lebih dari satu tahun.
Warga sendiri yang mendapat paparan merasa tertarik atas kemudahan pembuatan sertifikat dan penawaran kredit penambahan modal usaha yang memudahkan dari BRI.
Tonny, Sekretaris Kelurahan Poris Plawad, mengutarakan sosalisasi diikuti warga dari RW 02, 03, 04, 05, 06 dan 07 yang tanahnya telah diserfikatkan BPN dalam program Sertifikat Prona.
"Semoga saja paparan yang disampaikan pihak BPN Kota Tangerang maupun Bank Rakyat Indonesia dapat dipaham warga," katanya.