| Terjadi penambahan Anggota Keluarga akibat kelahiran : Surat Pengantar RT/ RW dan LurahFormulir permohonan KK (F-1.01) yang ditandatangani Pemohon dan Lurah;KK lama;Kutipan Akta Kelahiran;
 Menumpang kedalam KK  bagi penduduk yang pindah datang : Surat Pengantar RT/ RW dan Lurah ;Formulir permohonan KK (F-1.01) yang ditandatangani Pemohon dan Lurah;KK lama Atau KK yang ditumpangi;PasporSurat keterangan Pindah datang bagi penduduk yang pindah datang antar daerah;
 Karena Pengurangan akibat kematian atau pindah pergi dan/ atau perubahan biodata : Surat Pengantar RT/ RW dan Lurah;Formulir Permohonan KK (F-1.01) yang ditandatangani Pemohon dan Lurah;KK lama;KK yang Akan ditumpangi;Akta CeraiAkta Kawin;Akta Kematian;Surat Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah daerah;Surat Keterangan Datang dari Luar negeri bagi WNI yang datang dari Luar Negeri Karena pindah;
 Karena Hilang atau Rusak : Surat Pengantar RT/RW dan Lurah;Formulir Permohonan KK (F-1.01) yang ditandatangani Pemohon dan Lurah;Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian;Kartu Keluarga yang RusakFoto Copy KTP atau menunjukan Dokumen Kependudukan dari salah satu anggota Keluarga;
 |